PERANAN GURU DALAM MENDAYAGUNAKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Oleh: Drs. H. Moh.
Holili, M.PdI
Kepala UPT SDN Mandaranrejo II
Kota Pasuruan'
Salah satu profil kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap guru,
menurut Prof. Dr. T. Raka Joni, MSc (1984) adalah “menyelenggarakan program
bimbingan dan konseling”. Kalau kita kaji lebih jauh profil seorang guru
dalam hal pendayagunaan bimbingan dan konseling adalah mencakup tiga hal,
yaitu: Pertama, membimbing siswa yang mengalami kesulitan
belajar; antara lain mencakup masalah-masalah sebagai berikut: a). Mengkaji
konsep-konsep dasar bimbingan untuk pendidikan dasar; b). Berlatih mengenal
kesulitan belajar murid; dan c). Berlatih memberikan bimbingan kepada murid
yang mengalami ksulitan belajar. Kedua, membimbing murid yang
berkelainan dan berbakat khusus, antara lain mencakup: a). Mengkaji ciri-ciri
anak berkelainan dan berbakat khusus; b). Berlatih mengenal anak berkelainan
dan anak berbakat khusus; dan c). Berlatih menyelenggarakan kegiatan untuk anak
berkelainan dan berbakat khusus. Ketiga, membina wawasan murid
untuk menghargai berbagai pekerjaan yang ada di masyarakat; antara lain
mencakup: a). Mengkaji berbagai pekerjaan di masyarakat; b). Menghayati peranan
berbagai pekerjaan yang ada di masyarakat; dan c). Berlatih menyelenggarakan
kegiatan untuk menimbulkan wawasan positip murid terhadap berbagai jenis
pekerjaan dalam masyarakat.
PENTINGNYA BIMBINGAN DAN KONSELING
Berbicara
persoalan sekitar pentingnya bimbingan dan konseling ada baiknya kalau kita
kemukakan terlebih dahulu pengertiannya. Bimbingan, menurut Crow & Crow
(1960) adalah: “bantuan yang diberikan oleh seseorang baik pria maupun wanita
yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadahi, kepada seseorang
individu dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan
hidupnya sendiri dan memikul bebannya sendiri”.
Sedangkan
konseling, menurut Rogers
(1942) adalah: “serangkaian hubungan langsung dengan individu dengan tujuan
memberikan bantuan kepadanya dalam mengubah sikap dan tingkah lakunya”.
Bertitik dari pendapat dua ahli
pendidikan tersebut, dapat ditarik beberapa pengertian sebagai berikut:
Pertama, bimbingan dan konseling merupakan proses yang
berkelanjutan, artinya kegiatan ini selalu diikuti secara terus menerus dan
aktif sampai sejauh mana individu yang telah mendapatkan “bantuan” tersebut
telah berhasil mencapai tujuan dan penyesuaian diri, baik bagi dirinya maupun
dengan lingkunganya.
Kedua, bimbingan dan konseling merupakan proses membantu
individu, artinya kegiatan ini merupakan proses yang bersifat kooperatif secara
demokratis dari pihak pembimbing, yakni pembimbing hanyalah menolong
mengarahkan individu yang disesuaikan dengan kemampuan atau potensinya secara
optimal, baik potensi jasmani maupun rohaninya.
Ketiga, bantuan yang diberikan harus ditujukan kepada
setiap individu yang memerlukannya di dalam memecahkan masalah-masalah yang
dihadapinya, tanpa memandang usia tertentu dan dalam segala tingkat pendidikan
mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai
dengan Perguruan Tinggi (PT).
Keempat, bantuan yang diberikan tersebut diharapkan agar
individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensinya
masing-masing, sehingga menjadi pribadi yang mandiri.
Kelima, untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling
hendaknya digunakan pendekatan pribadi dengan menggunakan berbagai teknik dan
media yang sesuai. Atau dengan perkataan lain, pendekatan pribadi dalam arti
perlunya memahami ciri-ciri pribadi yang bersifat unik dan individual sekali.
Sedangkan media yang digunakan hendaknya berpedoman kepada “ing ngarso sung
tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” serta berdasarkan pada
norma-norma yang berlaku.
Keenam, agar pelaksanaan bimbingan dan konseling mencapai
hasil yang optimal diperlukan adanya personalia-personalia yang memiliki
keahlian dan pengalaman serta kiat yang khusus dalam bidang bimbingan dan
konseling dengan bantuan dan peran aktif seluruh staf sekolah termasuk guru
bidang studi.
Dari beberapa pengertian di atas, jelaslah bahwa
masalah bimbingan dan konseling sangat besar dampak positifnya dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu masalah bimbingan dan konseling
ini perlu mendapatkan perhatian dan ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya.
Artinya penerapannya tidak bersifat tambal sulam; melainkan harus direncanakan secara
sungguh-sungguh yang dapat dipertanggung jawabakan. Atau dengan kata lain,
masalah bimbingan dan konseling ini harus didayagunakan secara maksimal dalam
arti sesuai dengan tujuan, fungsi, sasaran, prinsip-prinsip, dan asas-asas yang
berlaku dalam bimbingan dan konseling itu sendiri.
PERANAN GURU
Pendayagunaan
masalah bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan formal adalah sangat erat
dan bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas, tanggung jawab dan
peranan guru. Hal ini karena guru mengemban missi ‘mencerdaskan kehidupan
bangsa’ yaitu mengajar dan mendidik putra-putri bangsa melalui proses
pembelajaran.
Oleh karena itu, agar guru dapat
melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan peranannya dengan baik, maka ia “dituntut”
harus senantiasa membekali diri dengan berbagai knowledge (pengetahuan),
afektif (sikap) dan skill (keterampilan). Misalnya ia harus mengenal dan
memahami segala aspeks pribadi anak didiknya, baik jasmani maupun psikhis; cara
memotivasi; kesehatan mental; kemajuan dan kemunduran prestasi belajar anak
didiknya; dan lain sebagainya.
Adapun peranan guru dalam
pendayagunaan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1.
Pengambil inisiatip,
pengarah, dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Artinya guru harus
turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan dan
nilainya.
- Wakil masyarakat. Artinya dalam
lingkungan sekolah guru menjadi wakil masyarakat, yaitu prilaku guru harus
mencerminkan suasana dan kemamuan masyarakat dalam arti yang baik.
- Orang ahli dalam mata pelajaran.
Artinya guru harus bertanggung jawab dalam mewariskan kebudayaan kepada
generasi muda.
- Penegak disiplin. Artinya guru harus
berupaya semaksimal mungkin menjadi tauladan dalam penegakan disiplin.
- Pemimpin generasi muda. Artinya masa
depan generasi muda terletak ditangan guru, maka guru harus berperan
sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota
masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara.
- Penerjemah kepada masyarakat. Artinya
guru harus berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia
sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
- Petugas sosial. Artinya seorang guru
harus membantu kepentingan masyarakat. Hal ini karena guru ‘di mata
masyarakat’ merupakan petugas sosial yang dapat dipercaya.
- Pelajar dan ilmuan. Artinya seorang
guru senantiasa harus menuntut ilmu pengetahuan dengan berbagai cara, baik
secara formal maupun secara otodidak. Hal ini guna mengimbangi
perkembangan dunia di mana dewasa ini terasa semakin global. Disamping itu,
ia harus lebih memperdalam tugas spesialisasinya, misalnya seorang guru
bidang studi agama; maka ia harus menjadi dari dunia keagamaan. Demikian
juga dengan guru bidang studi yang lain. Atau dengan kata lain, seorang
guru harus semakin profesional dalam tugas sehari-harinya.
- Orang tua. Artinya bahwa tugas guru
adalah mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Hal
ini karena sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga
keberadaan sekolah dalam arti luas pada hakekatnya merupakan keluarga di
mana guru berperan sebagai orang tua dari pada anak didiknya.
- Pencari teladan. Artinya seorang guru
harus senantiasa mencarikan teladan yang baik bagi para anak didiknya, dan
bahkan bagi seluruh masayarakat. Hal ini karena guru merupakan salah satu
ukuran bagi tegaknya norma-norma tingkah laku yang dianggap baik dalam
kehidupan masyarakat pada umumnya.
- Pecari keamanan. Artinya seorang guru
harus senantiasa harus menacirkan rasa aman bagi anak didiknya, termasuk
bagi orang lain. Atau dengan perkataan lain, guru menjadi tempat
berlindung bagi para subyek didiknya untuk memperoleh rasa aman dan puas
di dalamnya.
- Ahli psikologi pendidikan. Artinya
seorang guru dituntut agar senantiasa harus mengetahui, memahami, dan
menerapkan prinsip-prinsipilu jiwa pendidikan; sehingga dengan demikian
diharapkan dapat memberikan pelayanan secara tepat dalam upaya
mengembangtumbuhkan subyek didiknya sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya masing-masing.
- Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in
human relation). Artinya seorang guru dituntut harus mampu membuat
hubungan antar manusia dalam mencapai tujuan tertentu, khusussnya
masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan dengan
menggunakan berbagai teknik yang munkin dapat dilakukannya.
- Catalystic agent. Artinya seorang
guru hendaknya berupaya semaksimal mungkin dapat menimbulkan pengaruh
positip dalam melakukan pembaharuan pendidikan. Hal ini, karena keberadaan
profesi guru dewasa ini sudah beralih fungsi dari agen pengetahuan
menjadi agen inovator (pembaharua
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene
worker). Artinya seorang guru disamping melaksanakan tugas
pokoknya yakni mengajar dan mendidik, ia juga harus bertanggung jawab
terhadap pembinaan kesehatan mental subyek didiknya dengan cara melakukan
identifikasi dan diagnose sedini mungkin; sehingga dengan demikian dapat ‘bertindak’
secara tepat dalam menanggulangi gangguan gejala mental para subyek
didiknya.
Demikian tulisan yang berkaitan
dengan peranan guru dalam mendayagunakan bimbingan dan koseling ini. Semoga ada
guna dan manfaatnya sebagai salah satu referensi bagi sesama rekan guru di mana
saja ia bertugas. Selamat bertugas.
%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
Dafatar
Kepustakaan
1.
T. Raka Joni, Pendekatan
Kemampuan Guru Dalam Pendidikan Pra-jabatan Tenaga Kependidikan – kasus
pendidikan guru, Depdikbud Direktorat Jendral Pendidikan Proyek
Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta, 1984
2.
Prof. Dr. H.M. Arifin, M.Ed dan
Ety Kartikawati, Bimbingan dan Koseling, Dirjen Bimbaga Islam Departemen
Agama RI – Jakarta, 1994
3.
Drs. Muhibbin Syah, M.Ed, Psikologi
Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Penerbit: Remaja Rosdakarya – Bandung , 1996
4.
Prof. Dr. H. Jalaluddin, Psikologi
Agama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta ,
2001
0 komentar:
Posting Komentar